Pengertian Lengkap Korporasi Para Pakar
Pengertian Korporasi berdasarkan Para Pakar, Sebagai berikut :
Menurut Yan Pramadya Puspa,Pengertian Korporasi adalah suatu perkumpulan atau organisasi yang oleh aturan diperlakukan ibarat seorang manusia, sebagai pemilik hak dan kewajiban mempunyai hak menggugat ataupun digugat di muka pengadilan.
Menurut Wurjono Prodjodikoro, Pengertian Korporasi adalah suatu perkumpulan orang. Dalam korporasi ini biasanya yang mempunyai kepentingan yaitu orang-orang yang merupakan anggota dari korporasi itu, setiap anggota mempunyai kekuasaan dalam peraturan korporasi berupa rapat anggota sebagai alat kekuasaan yang tertinggi dalam peraturan korporasi.
Pengertian Korporasi menurut A. Abdurachman adalah suatu kesatuan berdasarkan aturan atau suatu tubuh tabiat yang diciptakan berdasarkan UU suatu negara, untuk menjalankan suatu perjuangan atau kegiatan atau acara lainnya yang sah. Korporasi ini sanggup dibuat untuk selama-lamanya atau untuk sesuatu jangka waktu yang terbatas, mempunyai nama dan identitas yang dengan nama dan identitas itu sanggup dituntut di muka pengadilan, serta berhak untuk mengadakan suatu persetujuan berdasarkan kontrak dan melakukan semua fungsi lainnya yang seseorang sanggup melaksanakannya berdasarkan UU suatu negara. Pada umumnya suatu korporasi sanggup merupakan suatu organisasi pemerintah, setengah pemerintah atautikelir.
Pengertian Korporasi menurut Utrecht, Korporasi yaitu tubuh aturan yang mempunyai hak dan kewajiban sendiri, yang terpisah dari hak kewajiban anggota masing-masing.
Pengertian Korporasi menurut A. Z Abidin, Koporasi ialah sekumpulan insan yang diberikan hak sebagai unit hukum, di mana diberikan langsung aturan untuk tujuan tertentu.
Menurut Subekti dan Tjitrosudibio,Pengertian Korporasi ialah suatu perseroan yang merupakan tubuh hukum.
Korporasi sebagai tubuh aturan keperdataan sanggup diperinci dalam beberapa golongan, dilihat dari cara mendirikan dan peraturan perundang-undangan sendiri, yaitu :
1. Korporasi Egoistis
Pengertian Korporasi Egoistis yaitu korporasi yang menyelenggarakan kepentingan para anggotanya, terutama kepentingan harta kekayaan. Contoh korporasi ini : PT (Perseroan Terbatas), Serikat Kerja.
2. Korporasi Altruistis
Pengertian Korporasi Altruistis yaitu korporasi yang tidak menyelenggarakan kepentingan para anggotanya, ibarat perhimpunan yang memerhatikan nasib orang-orang tunanetra, tunarungu dan sebagainya.
Sekian pembahasan mengenai pengertian korporasi berdasarkan pakar, supaya goresan pena saya mengenai pengertian korporasi berdasarkan pakar sanggup bermanfaat.
Sumber : Buku dalam Penulisan Pengertian Korporasi Menurut Pakar :
– Muladi dan Dwidja Priyatno, 2013.Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Penerbit Kencana Prenada Media Group : Jakarta.
0 Response to "Pengertian Lengkap Korporasi Para Pakar"
Posting Komentar